Sederhananya , akuntansi diartikan sebagai suatu ilmu yang digunakan untuk mempelajari aktivitas pengeluaran dan
pemasukan keuangan. Sedangkan pengertian akuntansi dalam artian luas
adalah proses kegiatan jasa untuk mengolah data-data keuangan atau input
yang nantinya akan menghasilkan informasi keuangan atau output dalam
ukuran uang yang bermanfaat bagi beberapa pihak yang berkepentingan
sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi.
1. Akuntansi manajemen
Adalah cabang akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan bagi pihak intern organisasi atau manajemen
2. Akuntansi keuangan
Adalah cabang akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan bagi pihak ekstern seperti investor, kreditor, dan Bapepam
3. Akuntansi pemerintahan
Adalah cabang akuntansi memproses transaksi-transaksi keuangan
pemerintah yang menghasilkan laporan keuangan sebagai bentuk
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada rakyat melalui lembaga
legislatif serta untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait.
Dalam akuntansi , terdapat berbagai pihak yang membutuhkan informasi keuangan akuntansi, yaitu :
1. Pihak internPihak intern adalah manajemen perusahaan, informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui perkembangan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Laporan keuangan aka dijadikan dasar penyusunan anggaran dan perumusan kebijakan ekonomi perusahaan.
Karyawan, informasi keuangan sebagai dasar untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam pemberian, gaji, fasilitas, bonus dan untuk menilai prospek perusahaan sehingga dapat dijadikan dasar untuk memutuskan akan tetap bekerja di perusahaan tersebut atau pindah.
2. Pihak ekstern
- Pemilik perusahaan, informasi keuangan dijadikan dasar untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dan sebagai dasar untuk menilai kinerja dari manajemen perusahaan.
- Bank atau Kreditur, informasi keuangan dijadikan dasar oleh pihak kreditur atau bank untuk menilai tingkat kesehatan suatu perusahaan yang akan dan telah melakukan pinjaman modal dan infromasi keuangan juga dijadikan dasar untuk mengetahui tingkat kemampuan debitur dalam mengembalikan kewajibannya (utang/pinjaman).
- Investor, informasi keuangan dijadikan dasar dalam berinvestasi. Apakah modal yang diinvestasikan dalam suatu perusahaan akan memberikan keuntungan atau tidak.
- Pemerintah, informasi keuangan digunakan sebagai dasar dalam penetapan besaran pajak yang akan dibayarkan oleh suatu perusahaan dan juga untuk mengetahui kemampuan suatu perusahaan dalam pemberian UMR karyawan serta pemberian fasilitas-fasilitas bagi karyawan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan yang berlaku.
3. Pihak-pihak lain
Pihak-pihak lainnya diantaranya mahasiswa yang membutuhkan informasi keuangan suatu perusahaan untuk menyusun skripsi, lembaga sosial sebagai dasar untuk menentukan suatu perusahaan yang akan dimintai untuk memberikan sumbangan atau donatur, dan calon relasi kerja untuk memutuskan apakah jadi bekerjasama atau tidak.
0 komentar:
Posting Komentar